Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Minggu 14: Minum Alkohol Tidak Mabuk, Boleh?

Gambar
  Ilustrasi Orang Mabuk Sumber Gambar: Tintinindonesia Bismillahirrahmanirrahiim,     Secara umum dalam dunia Islam zat memabukkan di kenal sebagai khamar, dan hukum dari menenggaknya menurut mayoritas ulama telah bersepakat atas keharamannya. Hanya saja dapat muncul pertanyaan: khamar dalam wujud apa yang diharamkan? Bagaimana hukumnya jika zat yang memabukkan itu hanya sedikit dikonsumsi, dan tidak sampai bikin mabuk?       Dilansir dari Islam.nu.or.id , Sejatinya menurut pendapat jumhur ulama, dari tiga mazhab Sunni, yaitu Syafi’I, Maliki, dan Hanbali cukup tegas bahwa minuman yang berpotensi memabukkan, sedikit atau banyak, minum sampai mabuk atau tidak, hukumnya tetap haram dan berdosa.       Sedangkan menurut ulama mazhab Hanafi, minuman beralkohol boleh diminum selama tidak digunakan untuk maksiat, serta digunakan sekadar istimrarut tha’am (melancarkan makanan). Namun jika meminumnya sampai mabuk, maka tegukan terakhir itulah yang haram, dan peminumnya menjadi ghairu ‘aqil (t

Minggu 16: Kenapa Sertifikasi Halal dari MUI?

Gambar
  Sumber Gambar: Halalmui Bismillahirrahmanirrahiim,       Kita telah mendengar bahwa dalam penetapan UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan nama Omnibus Law di Pasal 1 ayat 10 yang menyatakan:“Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal”     Tentunya ini bertolak belakang dengan pengetahuan yang kita ketahui dan hukum yang sebelumnya ada, bahwa sertifikasi halal haruslah berasal dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).      Lalu sebenarnya apa itu fatwa? Dan kenapa harus MUI yang menetapkannya?     Dilansir dari Halalmui . org , dalam m enetapkan proses kehalalan suatu produk, dalam ilmu fikih terbagi menjadi dua, yakni fikih biasa dan fikih qadha’i. Untuk fikih biasa, setiap Ormas Islam memiliki kewenangan yang sama untuk menetapkan hukumnya. Hal ini dimungkinkan adanya perbedaan putusannya dalam satu varian.        Sedangkan, dalam konteks sertifikasi halal, fiqih yang digunakan adalah fiqih qadha

Minggu 15: Nano-Bioteknologi, Solusi Menghilangkan Bau Busuk Limbah

Gambar
  Bismillahirrahmanirrahiim,        Bau busuk akibat limbah adalah permasalahan yang banyak dialami oleh masyarakat modern di seluruh dunia. Baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan.       Masyarakat perkotaan selain terkena dampak buangan limbah industri, juga limbah dari buangan rumah tangga, perkantoran, pasar dan pusat bisnis. Bau got, saluran drainase kota, sungai yang tercemar dan lokasi pembuangan sampah adalah suasana yang umum sering terjadi.        Demikian pula di pedesaan, saat ini banyak industri pengolahan karet, tapioka, minyak sawit dan Peternakan skala besar, telah mencemari suasana pedesaan dengan bau busuk akibat limbah organik yang dihasilkan.       Teknologi untuk Menghilangkan bau limbah masih sangat sedikit di seluruh dunia, seandainya ada produksi Eropa, Jepang dan USA harganya milyaran Rupiah dan pengoperasiannya mahal serta merepotkan. Jadi jika ada yang mampu menundukan bau limbah secara murah, efektif dan praktis adalah sebuah prestasi yang lua

Minggu 13: Pengunaan Bahasa Indonesia dalam Pendidikan Jarak Jauh di Masa Pandemi

Gambar
  Ilustrasi Pendidikan Jarak Jauh. Sumber Gambar: Kumparan   Bismillahirrahmanirrahiim, Pandemi virus Corona atau Covid-19, telah menjerumuskan kehidupan di seluruh dunia menjadi tidak karuan. Akibatnya, masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas di berbagai bidang dengan efektif. Pandemi ini juga menyulitkan bidang pendidikan, karena dengan terbentuknya Undang-undang yang melarang masyarakat berkumpul melebihi 10 orang, sebagai tindak pencegahan meluasnya penyebaran virus Corona. Sehingga, institusi-institusi pendidikan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran secara langsung, sehingga harus menerapkan Pendidikan Jarak Jauh. Definisi Pendidikan Jarak Jauh adalah sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau yang luas lintas ruang, waktu, dan sosioekonomi. [1] Walaupun pada dasarnya metode Pendidikan Jarak Jauh sudah ditemukan dan dilakukan sebelum pandemi dimulai, namun kegiatan ini baru benar-benar diterapkan dan menjadi kewajiban bagi lembaga pendidikan dalam melakukan

Minggu 12: Krisis Penjaga Gawang Demokrasi: Gibran dan Sang Partai Pengusung

Gambar
  Sumber Gambar: Radar Solo Bismillahirrahmanirrahiim, Tentu sangat menarik apabila berbicara tentang demokrasi di Indonesia ini, negeri ini selalu berbicara perihal mengedepankan toleransi, kebebasan, Bhinneka Tunggal Ika, dan isu-isu demokrasi lainnya. Apakah benar di Indonesia ini sudah benar-benar berdemokrasi layaknya negara Barat? Apakah perjuangan para aktivis Reformasi yang sudah berjuang untuk menumbangkan rezim Orde Baru belum bisa terlaksana?   Dilansir dari  thecolumnist.id,  Berbicara mengenai politik dinasti di dalam sistem demokrasi menjadi pembahasan yang menarik untuk dibahas. Mungkin sebagian dari kita berpikir bahwa politik dinasti seharusnya tidak terjadi di negara yang menganut sistem demokrasi. Beberapa kalangan menganggap bahwa sistem demokrasi yang hampir dianut seluruh negara-negara dunia adalah bentuk dari kemenangan atas monarki absolut yang sudah berabad-abad menguasai secara otoriter. Jika melihat kasus politik dinasti di Indonesia bukan lagi menjadi ha

Minggu 11: Antasena Bukan Antareja

Gambar
  Sumber gambar: Wikipedia Bismillahirrahmanirrahiim, Anantasena atau sering disingkat Antasena adalah salah satu tokoh pewayangan yang tidak terdapat dalam naskah Mahabharata, karena merupakan asli ciptaan para pujangga Jawa. Tokoh ini dikenal sebagai putra bungsu Bimasena, serta saudara lain dari Antareja dan Gatotkaca. Dalam pewayangan klasik versi Surakarta, Antasena merupakan nama lain dari Antareja, yaitu putra sulung dari Bimasena. Sementara versi Yogyakarta, Antasena dan Antareja adalah dua orang tokoh yang berbeda. Akan tetapi dalam pewayangan zaman sekarang, para dalang Surakarta sudah biasa memisahkan tokoh Antasena dengan Antareja, sebagaimana yang dilakukan para dalang Yogyakarta. Asal-usul: Antasena lahir dari seorang ibu bernama Dewi Urangayu putri Batara Mintuna. Bima meninggalkan Urangayu dalam keadaan mengandung ketika ia harus kembali ke Kerajaan Amarta. Antasena lahir dan dibesarkan dalam naungan ibu dan kakeknya. Setelah dewasa, ia pergi ke Amarta untu

Minggu 10: Banyaknya Tugas Daring Pelajar Bunuh Diri

Gambar
 27 November 2020 Ilustrasi Bunuh Diri  Sumber Gambar: Forbes Bismillahirrahmanirrahiim, Pandemi Covid-19 menjerumuskan kehidupan seluruh dunia. Akibatnya, masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas dengan efektif. Pandemi juga menyulitkan bidang pendidikan sehingga diharuskan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).    Dilansir dari CNN Indonesia , karena banyaknya tugas sekolah daring, siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AN (15) diketahui depresi yang berujung melakukan bunuh diri. Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menerangkan bahwa insiden itu diduga dipicu dari banyaknya tugas sekolah daring yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru. Hal itu kemudian membuat dirinya tak dapat mengikuti ujian akhir. Menurutnya, PJJ selama ini tidak disertai penjelasan langsung dari guru dan kemudian murid malah dibebankan tugas-tugas yang berat dan sulit untuk dikerjakan Berdasarkan Catatan KPAI, kasus serupa sudah terjadi sebanyak tiga k